• RSS
  • Delicious
  • Facebook
  • Twitter

Foto Dinding

Muaro Jambi Tercinta
Sekretariat Ikatan Mahasiswa Muaro Jambi
IMMJ

Facebook Button

Posting Blog IMMJ

Assalamualaikum

Selamat Datang di Negeri Sailun Salimbai..

IKATAN MAHASISWA MUARO JAMBI

Tabel

Hari / Tanggal Jenis Kegiatan Tempat Waktu Pelaksanaan
- - - -

PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Muarojambi, tampaknya kian tegas terhadap perusahan-perusahan besar yang bergerak di bidang pertambangan, minyak dan gas. Dimana, sebelum melakukan penembakan (seismik), perusahaan diminta untuk melakukan sosialisasi.

Peraturan tersebut diterapkan guna mengantisipasi adanya efek yang tidak diinginkan bagi warga yang berada di wilayah pertambangan tersebut. Karena dikhawatirkan akibat aktivitas penembakan ini, akan berdampak pada masyarakat sekitar.

“Kabupaten Muarojambi salah satu kabupaten yang dilewati aktivitas seismik ini sepanjang 57 kilometer,” ujar Firmansyah, Kepala Dinas ESDM Kabupaten Muarojambi, kemarin (23/2).

Sebelum melakukan penembakan, pemerintah meminta perusahaan untuk melakukan sosialisasi terlebih dulu. Firman menyebutkan, sosialisasi yang diadakan perusahan itu meliputi adanya ganti rugi terhadap rumah warga yang mengalami ganguan, akibat kegiatan perusahaan tersebut.

Tak hanya warga, pemkab juga harus mengetahui titik terang nilai uang ganti untuk warga. Dimana hal itu adalah hasil kesepakatan antara warga, perusahaan dan juga pemkab. Firman juga menerangkan, jika sosialisasi ini merupakan salah satu persyaratan untuk mengajukan izin prinsip ke Bupati.

“Jika telah disepakati, baru perusahaan bisa mengajukan izin prinsip ke Bupati. Namun tentunya harus berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pertambangan,” terang Firman.

Setelah izin prinsip diperoleh, barulah perusahaan melakukan penembakan. Tanpa adanya izin prinsip, maka perusahaan akan dilarang untuk melakukan penembakan. Jika nantinya ada perusahaan yang membandel dan melakukan kegiatan penembakan tanpa adanya izin prinsip, maka perusahaan tersebut bisa dikenakan sanksi yang tegas. “Tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut bisa ditutup operasinya,” tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, kepada aparat desa dan kecamatan nantinya, juga harus berperan terhadap sosialisasi. Dimana camat harus menyampaikan data rumah warga, lahan rawa dan semua yang dilewati aktivitas penembakan. Karena jika sudah ada data yang konkret, perusahaan tidak bisa merubah lagi.
 
Dijelaskan Firman, jika aktivitas penembakan ini dikaji, sebenarnya tidak akan berpengaruh besar terhadap perumahan warga. Tetapi jika jaraknya lebih dari 200 meter. Namun jika jaraknya kurang dari 200 meter, maka bisa berdampak buruk bagi masyarakat.
 


SEKTOR Pertambangan di Kabupaten Muarojambi tampaknya masih merupakan ujung tombak pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, dari hasil pertambangan ini, pencapaian target PAD selalu bisa tercapai dengan maksimal.

Sudirman, Kepala Dinas Pendapatan Daerah Muarojambi, jika dari sektor lain ternyata masih kalah dibandingkan dari pertambangan. “Sektor pertambangan memang lebih dominan dalam pencapaian target PAD jika di bandingkan dengan sektor perkebunan dan lainnya,” sebutnya, Selasa (28/2) lalu.

Lebih lanjut Sudirman menyebutkan, salah satu penyebab kurangnya PAD dari sektor perkebunan dikarenakan kurangnya pendekatan dengan objek pajak. Meskipun Pemkab Muarojambi telah melakuakn pendekatan terhadap perusahaan, namun hasil yang didapat belum maksimal. Untuk pencapaian target PAD 2011, hasil dari pertambangan menurutnya bisa over target yaitu mencapai 119 persen.

Awalnya PAD dari sektor tersebut ditargetkan Rp 21 miliar. Tapi setelah APBD Perubahan bertambah menjadi Rp 23 miliar, tapi hasil yang dicapai cukup mengejutkan, yaitu terealisasi mencapai Rp 27 miliar.

Ditambahkan Sudirman, jika tercapainya target PAD Muarojambi ini tidak terlepas dari target PAD yang dibebankan ke setiap dinas yang menjadi sumber PAD. Dimana setiap dinas, target PAD bisa mencapai 100 persen dari yang disarankan. Sedangkan sektor lain yang juga menyumbang PAD lanjut Sudirman yaitu sektor pajak rumah makan.

“Pajak rumah makan dan pajak reklame juga menambah PAD yang besar. Dulu memang sedikit sulit untuk menarik pajak dari rumah makan ini, tapi sekarang tidak lagi,” ungkap Sudirman lagi.

Hal ini bisa terjadi, lantaran menurutnya petugas Dispenda saat langsung turun kelapangan. Mereka menagih pajak dengan mendatangi langsung setiap rumah makan untuk membayar pajak. Sehingga tak heran jika pemasukan PAD dari dua sector ini mengalami peningkatan.

Untuk tahun 2012 ini, PAD Kabupaten Muarojambi ditargetkan dapat mencapai Rp 27 milyar. Jika dibandingkan dengan tahun lalu, memang mengalami kenaikan. Dari data dispenda, terhitung dari bulan januari lalu target PAD baru mencapai 10 persen dari yang ditargetkan.

Meskipun mengalami kenaikan, tambah Sudirman dirinya yakin kalau target tersebut akan tercapai, bahkan mengalami over terget. “Saya yakin bisa tercapai jika dilihat dari tahun lalu. Saat ini pajak penerang jalan tidak sama. Dulu pajak lampu penerangan dibebankan sebesar 10 persen. Namun sekarang tidak lagi, besaran pajaknya berbeda dari 7 hingga 9 persen,” jelas Sudirman. 

Sudirman menambahkan, guna mencapai target PAD, pihaknya membentuk tim yang nantinya akan turun ke lapangan untuk menarik pajak. Tim yang dibentuk akan turun disetiap wilayah yang sudah ditentukan untuk menarik pajak.

Komplek Percandian Muaro Jambi
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Jambi Didi Wurjanto mengatakan hingga kini sudah tercatat 1.629 orang yang telah menandatangani petisi penyelamatan kawasan Candi Muaro Jambi di Kabupaten Muaro Jambi. "Saya sangat senang dan mendukungnya asalkan tidak digunakan untuk kepentingan lain, seperti kepentingan politik,” kata Didi kepada Tempo, Kamis, 16 Februari 2012.

Menurut Didi, mereka yang membubuhkan tanda tangan terdiri dari berbagai kelompok masyarakat, seperti arkeolog, budayawan, serta warga yang peduli terhadap kelestarian Candi Muaro Jambi.

Sebelumnya, sejumlah arkeolog dan budayawan nasional dan daerah melahirkan petisi penyelamatan kawasan Candi Muaro Jambi. Petisi tersebut akan dikirimkan kepada Presiden, Gubernur Jambi, dan Bupati Muaro Jambi.
 
Dalam petisi tersebut, antara lain ditegaskan agar pemerintah pusat dan Pemerintah Daerah Jambi segera melakukan langkah-langkah, seperti mengukuhkan kawasan percandian Muaro Jambi sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional yang dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya Nomor 11 Tahun 2010. 

Pemerintah juga dituntut menetapkan kawasan budaya percandian Muaro Jambi sebagai Kawasan Strategis Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Selain itu, diperlukan payung hukum demi pelestarian kawasan percandian Muaro Jambi sebagai kawasan wisata sejarah terpadu. Juga mendesak perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kawasan percandian Muaro Jambi untuk segera menghentikan semua aktivitasnya yang mengancam kelestarian situs dan merehabilitasi semua kerusakan yang telah terjadi.

Sementara itu, Direktur Pusat Pengembangan Percandian Muaro Jambi Svarnadvipa, M.H. Abid, menyatakan, bila tidak secepatnya diambil tindakan penyelamatan, maka keberadaan candi semakin terancam. Sebab, di kawasan percandian masih terus terjadi upaya pemanfaatan lahan oleh sejumlah perusahaan. “Perusahaan-perusahaan bisa berada di kawasan percandian karena mendapat izin dari pemerintah setempat,” ujarnya.
 
Sebelumnya, Abid mengemukakan lebih dari separuh kawasan Candi Muaro Jambi seluas 2.612 hektare sudah dialihfungsikan untuk kawasan permukiman dan kawasan usaha lainnya, seperti tempat penumpukan batu bara (stockpile), penambangan emas tanpa izin, kawasan perkebunan, dan lokasi penimbunan minyak mentah kelapa sawit (CPO).

Kawasan Candi Muaro Jambi yang meliputi Kecamatan Marosebo dan Tamanrajo, Kabupaten Muaro Jambi, kata Abid, kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Sumber : Tempo

SEJAK Presiden RI Susio Bambang Yudhoyono berkunjung ke Situs Percandian Muaro Jambi dan kemudian tertarik menjadikan kawasan situs Muaro Jambi sebagai kawasan objek wisata sejarah, perhatian kepada candi kebanggaan warga Jambi khususnya warga Kabupaten Muaro Jambi itu semakin bertambah. Semua pihak yang terkait dengan Candi Muaro Jambi mulai bergerak untuk berbenah diri. Namun semakin banyak pihak yang mencermati kondisi peninggalan bersejarah itu, ternyata masalah mulai bermunculan. Seperti diberitakan Tribun Jambi sebelumnya,  Sebanyak tujuh perusahaan, lima di antaranya perusahaan stockpile, yang berada di sekitar kawasan Situs Percandian Muaro Jambi terancam digusur.

Keberadaan perusahaan itu mulai dipermasalahkan ketika rombongan pejabat Kementerian Dalam Negeri dan Kembudpar berkunjung untuk melihat kondisi Situs Candi Muaro Jambi Selasa (4/10). Pejabat dari Jakarta yang khusus datang ke Jambi karena ingin melihat kondisi terakhir candi yang mampu memikat Presiden itu kaget ketika melihat ada sejumlah perusahaan yang menurut mereka berdiri di dalam kawasan situs candi.

Menurut pejabat dari Dirjen Peninggalan Purbakala keberadaan perusahaan dapat merusak struktur kawasan candi. Para pejabat yang berkumjung bersama para pejabat dari Pemkab Muaro Jambi dan Pemprov Jambi itu kaget melihat di dalam kawasan perusahaan tersebut terlihat struktur candi. Mereka mengaku terkejut dan tidak menyangka bahwa di atas areal kawasan itu sudah berdiri 7 perusahaan. Spontan mereka langsung menanyakan izinnya. Mereka secara terang-terangan mengaku kecewa melihat kenyataan itu dan berjanji akan melakukan evaluasi terhadap keberadaan perusahaan-perusahaan tersebut. Jika nantinya ditemukan pelanggaran, mereka mengusulkan menggusur perusahaan tersebut.  Pejabat itu menyarankan semua pihak harus ikut mengamankan kawasan situs sesusai UU No 11 Tentang Cagar Budaya. Menanggapi hal itu, Pemkab Muaro Jambi berjanji akan mencari solusi yang terbaik agar jangan terjadi benturan di antara kepentingan masyarakat dan perusahaan. Namun sepertinya masalah di Situs Candi Muaro Jambi tak semudah itu dipecahkan.

Perusahaan yang dituduh berada di kawasan situs candi menyangkal lahan perusahaan mereka berada di dalam kawasan situs. Mereka yakin lokasi perusahaan tidak berada di dalam kawasan cagar budaya, karena sebelum mendirikan perusahaan, mereka mengaku sudah mengonfirmasi kepada pihak terkait. Pihak perusahaan justru mengaku sebelum dibuat stockpile pihak yang berwenang sudah datang ke lokasi dan menyebutkan tempat tersebut bukan wilayah cagar budaya. Lalu bagaimana jika nanti ternyata pihak perusahaan mampu menunjukkan izin resmi dari pemerintah yang menunjukkan mereka berhak menjalankan perusahaan di kawasan itu? Di sinilah peran pemerintah yang harus adil terhadap rakyatnya dinantikan. Kurang bijaksana jika pemerintah hanya bisa main gusur saja tanpa meninjau latar belakang bagaimana perusahaan itu bisa berdiri selama bertahun-tahun di kawasan candi. Bukan bermaksud membela pihak manapun, sebelum membangun sebuah perusahaan tentu saja ada tim survei yang mengkaji kemungkinan perusahaan itu bisa dibangun.  

Siapapun tentu akan berpikir panjang sebelum membuang dana investasi dalam jumlah besar jika tahu lahan mereka ilegal. Pemerintah baik itu kabupaten, provinsi atau pusat harus benar-benar menelusuri apakah perusahaan yang terlanjur dibangun memiliki izin yang sah dari pemerintah atau pejabat berwenang. Bukan hanya berani menggusur perusahaan saja, jika akhirnya ditemukan penyalahgunaan wewenang dari pejabat yang memberikan izin, pemerintah juga harus berani menggusur pejabat tersebut. Sebaliknya jika ditemukan pelanggaran dari pihak perusahaan, pemerintah juga harus menepati janjinya untuk membersihkan kawasan Situs Candi Muaro Jambi yang merupakan warisan dunia agar bisa tetap dinikmati oleh anak cucu kita kelak.



Hidup Mahasiswa.............................. !!!!
Hidup Mahasiswa.............................. !!!!
Hidup Mahasiswa.............................. !!!!

Assalamualaikum Wr.Wb
Sebagai organisasi yang berasas Pancasila maka setiap gerak langkah IMMJ senantiasa dilandasi oleh butir-butir Pancasila baik dalam kehidupan organisasi maupun yang tercermin dalam sikap pola pikir, sikap dan tindak kader IMMJ sehingga Pancasila tidak hanya menjadi sumber inspirasi dan motivasi sekaligus menjadi tujuan yang harus diwujudkan.

IMMJ merupakan wadah sekaligus instrumen harus mampu memberikan sumbangan  yang bermanfaat bukan hanya untuk para anggotanya namun sekaligus untuk masyarakat Muaro Jambi, bangsa, negara dan agama serta mampu menempatkan dirinya menjadi “Rahmatan Lil Al`Alamin”.

Selain itu organisasi merupakan salah satu system penting dalam kehidupan berdemokrasi dalam tata kehidupan berbangsa dan bernegara yang mempunyai skala prioritas menciptakan dan bertukuan menghasilkan individu yang kompeten, intelektual, dan kapabilitas dalam menjalankan roda kehidupan demokrasi tersebut dan juga sebagai sarana untuk menjembatani kepentingan masyarakat umum.

Secara langsung organisasi dituntut untuk bisa memberikan nilai-nilai lebih dalam menyikapi keberadaan kondisi bangsa kita sekarang ini secara khusus berada di tataran local. Disatu sisi, Pemuda berperan sebagai seorang generasi yang menjadi tongak estapet pembvangunan daerah, disisi lain Organisasi Pemuda juga bertindak sebagai seseorang yang mempunyai fungsi social control dalam mengawasi kinerja dari pemerintah dan perlu mendapat legitimasi serta pengakuan dari pemerintah daerah demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur.

Oleh sebab itu, mengingat pentingnya peran Organisasi Kepemudaan untuk menjembatani dari berbagai persoalan, menjadi mitra pemerintah serta memberikan solusi atas persoalan yang ada, maka diperlukan adanya suatu wadah dalam menampung aspirasi ini dan nantinya akan disahkan atau dilegalitaskan sampai pada generasi-generasi selanjutnya.

Dengan Demikian Hendaklah kita bersama bersatu atas nama mahasiswa muaro jambi dengan satu hati, Satu visi dan satu tujuan untuk muaro jambi tercinta

Wassalamualaikum wr.wb

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono beserta Ibu Hj Ani Bambang Yudhoyono beserta rombongan, Jumat (10/2) pukul 09.00 didampingi Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus (HBA) meninjau Kawasan Budidaya Ikan, Kampung Pangan Terpadu Minipolitan Pudak, Desa Pudak, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi yang berjarak kurang lebih 9 kilometer dari Rumah Dinas Gubernur Jambi tempat Presiden SBY dan Ibu Negera menginap.


Presiden SBY dilokasi itu melakukan panen ikan patin, peninjaun tanaman holtikultura, hasil olahan ikan patin dan proses pembuatan pakan ikan. Presiden SBY menyatakan bahwa kawasan pangan terpadu Desa Pudak merupakan salah satu solusi cara untuk mengatasi kekurangan pangan.

Kunjungan Presiden ini didampingi oleh beberapa Menteri Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Gubernur Jambi Drs. H.Hasan Basri Agus,MM, Bupati Muaro Jambi Burhanuddin Mahir.

Gubernur Jambi H Hasan Basri Agus mengatakan, kampung lumbung pangan terpadu itu memiliki luas pemukiman 2.290 hektare, kebun campuran 150 hektare, sawah potensi 950 hektare, sawah garapan 150 hektare, kolam ikan 63 hektare berisi 630 unit kolam dan daerah rawa atau belukar seluas 1.069 hektare.

Disebutkan, khusus sektor perikanan tersebut, tiap hari kolam tersebut mampu menghasilkan 5-6 ton ikan patin/hari, produksinya selain dijual dalam bentuk mentah juga diproduksi dalam bentuk produk jadi.

Ketua Kelompok Tani, Timan saat memberikan keterangan kepada Presiden SBY menerangkan tentang kawasan pangan terpadu. Presiden melakukan panen ikan patin yang beratnya berkisaran 1kg, kemudian memanen padi, timun dan menikmati buah hasil petani di Desa Pudak Kecamatan Kumpeh, juga menikmati makanan hasil olahan ikan patin seperti kerupuk, rengginang, stik ikan patin dan abon patin.

“Hasil olahan ini memiliki rasa yang enak dan sehat. Dunia sekarang ini sedang mengalami banyak masalah terutama adalah masalah kekurangan pangan. Untuk itu dengan penuh kesadaran dan inisiatif mari kita tingkatkan apa yang dibutuhkan, semua terutama kebutuhan bahan-bahan pangan, seperti contohnya di depan kita ini baik sekali ada, ikan, sawah ada tanaman sayur-sayuran seperti timun, gambas, cabe. Mari kita jadikan ini gerakan nasional,” kata SBY.


Menurut SBY, kalau semua kabupaten semua desa melakukan kegiatan ini maka walaupun mengalami masalah pangan, walaupun kadang pangan harganya naik dan turun tetapi rumah tangga akan memiliki kecukupan pangan terutama yang bisa dihasilkan.

Presiden SBY berharap proyek ini dapat berkembang di Indonesia dan didukung oleh pemerintah. Dirinya berharap Kades, pak Camat, Bupati terus memberi perhatian, membina , membantu proyek-proyek seperti ini, sehingga dapat berkembang di Indonesia.

“Saya sudah menikmati hasil olahan ikan patin ada rengginang, ada kerupuk semuanya joss dan sehat marilah kita jadikan tanah air ini, jaman ini menjadi jaman kebangkitan untuk meningkatkan pertanian, perikanan terutamanya meningkatkan kecukupan pangan yang kita perlukan,” katanya.

Presiden SBY juga memberikan apresiasinya kepada para petani yang telah mengolah tempat ini yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan. Presiden juga menekankan pentingnya memanfaatkan setiap jengkal tanah untuk meningkatkan sumber pangan di Indonesia.

Kita berada di tempat ini untuk menyaksikan apa yang dilakukan oleh saudara-saudara kita untuk mengembangkan perikanan tanaman pangan dan buah-buahan. Saya ibu Negara dan para Menteri juga para Gubernur bersyukur kehadirat Tuhan karena apa yang dilakukan bapak dan ibu di tempat ini Insya Allah akan menjadi jalan untuk meningkatkan kesejahteraan kita semua,” katanya.


Presiden mengingatkan, sebagaimana dengan pohon, jika ingin memanen ikan kita harus menabur benihnya. "Kita sering lupa menanam, menabur, dan memelihara, tapi kita ingin memanen hasilnya. Itu tidak mungkin terjadi,” ujar Presiden.

"Saya mengajak rakyat Indonesia untuk sekali lagi, karena negeri kita sebenarnya memiliki banyak sumber daya anugerah Allah SWT, janganlah kita sia-siakan. Setiap jengkal tanah, setiap wilayah perairan, mari kita gunakan untuk meningkatkan sumber pangan di negeri kita ini," Presiden menyerukan.

Siang nanti, sebelum kembali ke Jakarta, Presiden terlebih dahulu akan melaksanakan ibadah sholat Jumat di Masjid Agung Al-Falah. Menyertai Presiden dalam peninjauan ini, antara lain, Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mensesneg Sudi Silalahi, Mendagri Gamawan Fauzi, Mentan Suswono, Menteri Kelautan dan Perikanan Cicip Sutardjo, Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, Menpora Andi Mallarangeng, dan Seskab Dipo Alam.


Sumber : http://www.presidenri.go.id/ 

Percandian Muaro Jambi adalah sebuah kompleks percandian peninggalan sejarah Budha pada abad ke IV dan V masehi. Kawasan percandian tersebut terletak di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Muaro Sebo, kurang lebih 2 kilometer sebelah timur laut kota Jambi. Hari Kamis (22/9) pagi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapan percandian Muaro Jambi sebagai Kawasan Wisata Sejarah Terpadu.

Dari 50 candi yang terletak di kompleks percandian seluas 12 km persegi tersebut, baru 12 candi yang dipugar. Nantinya, secara bertahap pemerintah Provinsi Jambi akan terus mengembangkan situs percandian Muaro Jambi dan kawasan sekitarnya. "Dilakukan dengan suatu sistem regulasi terpadu, seperti tertuang dalam masterplan kawasan Cagar Kebudayaan Muaro Jambi," ujar Gubernur Jambi Hasan Basri dalam sambutannya.

Muaro Jambi merupakan kompleks candi yang terbesar dan yang paling terawat di pulau Sumatera. Saat ini, kompleks percandian ini sudah terdaftar di Unesco dan sedang dikaji oleh 114 komite lembaga di bawah PBB tersebut untuk diakui sebagai salah satu warisan dunia. Di kompleks tersebut terdapat Candi Astano, Candi Tinggi, Candi Gumpung, Candi Kembar Batu, Candi Gedong, Candi Kedato dan Candi Koto Mahligai.

Di dalam kompleks tersebut tidak hanya terdapat candi tetapi juga ditemukan parit atau kanal kuno buatan manusia, kolam tempat penampungan air, serta gundukan tanah yang di dalamnya terdapat struktur bata kuno.

Dengan ditetapkannya percandian Muaro Jambi menjadi kawasan sejarah pariwisata terpadu, Kepala Negara berharap menjadi peluang bagi Jambi untuk mengembangkan kepariwisataan dan ekonomi lokal. "Saya kagum dan melihat indah kawasan ini, kalau ditata dengan baik, dengan prakasa dan inisiatif yang baik, melibatkan para ahli dan mengajak masyarakat luas, maka insya Allah tempat ini akan menjadi kawasan wisata sejarah yang memiliki prospek yang baik di masa depan," Presiden menjelaskan.

Presiden juga berpesan kepada Menbudpar dan Gubernur Jambi untuk memlihara pepohonan yang berada di kawasan pencandian Muara Jambi. "Biarkan pohonnya seperti itu, jangan diganggu atau dipotong, bahkan kalau bisa ditambah lagi sehingga semakin hijau, baik, dan rindang," Presiden SBY menegaskan. 

Pengikut

Negeri Sailun Salimbai

Created Widget by Andi